"Secara pengorganisasian, minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu. Tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019).
Asep mengatakan masih ada kemungkinan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dia menyebut hal itu dilakukan untuk mencari hal selain barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep mengatakan tim teknis yang nantinya terbentuk akan tetap menjalin komunikasi dengan KPK. Mereka juga akan tetap mendalami 6 kasus high profile yang disinggung tim pencari fakta.
"Tim pencari fakta ini ada unsur dari KPK, tentunya komunikasinya akan terus berlanjut ya. Kasus kalau 6 kasus yang high profile itu pasti akan didalami potensinya," kata dia.
Tonton Video Tanggapi Hasil TPF Kasus Novel, Jokowi 'Kejar' Kapolri:
(abw/gbr)