Diserang Pengacara Tomy Winata, Hakim PN Jakpus Luka di Dahi

Diserang Pengacara Tomy Winata, Hakim PN Jakpus Luka di Dahi

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 18:15 WIB
Ilustrasi Hakim (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim PN Jakarta Pusat diserang oleh kuasa hukum Tomy Winata berinisial D. Hakim itu terluka di bagian dahi.

Peristiwa tersebut terjadi pukul 16.00 WIB di Ruang Sidang Subekti. Saat sidang, majelis hakim sedang membacakan putusan perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara, penggugat di perkara itu adalah Tomy Winata.


Saat pembacaan pertimbangan, D mendadak berdiri dari kursinya dan melangkah ke depan majelis hakim. Tiba-tiba, dia menarik ikat pinggangnya dan menyerang majelis hakim yang membacakan putusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerangan tersebut sempat mengenai ketua majelis hakim HS pada bagian jidat dan sempat mengenai hakim anggota inisial DB," kata humas PN Jakpus, Makmur, di PN Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Kamis (18/7/2019).


Setelah kejadian itu, hakim tersebut langsung dikawal petugas keamanan PN Jakpus. Hakim itu kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani visum.


(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads