Meski Dikritik, Lagu di Lampu Merah Depok akan Diuji Coba Akhir Agustus

Meski Dikritik, Lagu di Lampu Merah Depok akan Diuji Coba Akhir Agustus

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 18 Jul 2019 14:27 WIB
Foto: Simpang Ramada (Matius Alfons/detikcom)
Depok - Rencana pemasangan lagu di lampu merah di Kota Depok menuai kritikan. Meski begitu, Pemkot Depok tetap akan melakukan uji coba penerapan lagu di lampu merah tersebut.

"Nanti kita uji coba dulu di minggu keempat Bulan Agustus," kata Kadishub Depok Dadang Wihana saat dihubungi detikcom, Kamis (18/7/2019).

Uji coba dilakukan untuk melihat efektifitas pemasangan lagu di lampu merah tersebut. Namun Dadang tidak menyebut berapa lama uji coba itu dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu seperti apa efektifitasnya dan ini tidak setiap hari, hanya pada jam-jam tertentu," lanjut Dadang.



Lagu berjudul 'Hati-hati' yang dinyanyikan oleh Wali Kota M Idris Abdul Somad yang dipilih untuk diputar di lampu merah. Sementara pemasangan lagu tersebut baru akan diuji coba di Simpang Ramada.

"Kenapa di Ramada, karena di situ yang sudah dilengkapi dengan ATCS dan CCTV, peralatannya sudah ada. Jadi kita uji coba satu dengan peralatan yang sudah ada, bukan peralatan baru lho ya," jelasnya.

Lebih jauh Dadang menyayangkan adanya sejumlah tanggapan negatif terhadap ide wali kota ini. Padahal menurutnya, hal serupa sudah diterapkan di beberapa kota lain.

"Iya itu kan hanya pesan tiblantas (ketertiban lalu lintas) dalam durasi 45-60 detik mengganti bunyi-bunyian seperti 'teet...teet' di pelican crossing, bukan lagu-lagu yang gimana," tuturnya.




(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads