Di Lebak Bulus, lebih dikenal dengan sebutan 'lampu merah bernyanyi'. Lampu merah itu mengeluarkan lagu bertemakan pesan-pesan keamanan, keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Lagu tersebut dipasang di pelican crossing yang berada tepat di depan SD Islam Al Barkah, Jalan Karang Tengah, Lebak Bulus. Di situ terdapat zebra cross bertuliskan 'Zona Selamat Sekolah'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika tombol untuk pejalan kaki dipencet, maka lampu merah itu akan 'bernyanyi' selama 32 detik.
Sebelumnya, wali kota M Idris mewacanakan pemutaran lagu di lampu merah di persimpangan yang rawan macet di Kota Depok. Salah satu lagu yang sudah dipersiapkan yakni berjudul 'Hati-hati' ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan oleh wali kota sendiri.
Kadishub Depok Dadang Wihana mengatakan, tujuan pemasangan lagu di lampu merah bukan untuk mengatasi macet, apalagi stress warga karena macet. Namun lebih kepada menyampaikan pesan-pesan keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Tujuannya adalah tiblantas (tertib lalu lintas)," ucap Dadang kepada wartawan di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (16/7/2019).
Namun ide Idris ini menuai kritikan dari beberapa pihak. Ketua DPRD Depok Hendrik Tangke Allo sendiri mengaku menertawakan ide tersebut dan menganggapnya konyol.
"Kalau di lampu merah, ide ini agak konyol juga kalau tujuannya untuk atasi stres bagi pengendara yang memang selama ini sudah merasakan macet luar biasa," imbuh Hendrik.
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini