Mulanya Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyampaikan dugaan niat pelaku hanya melukai Novel, bukan membunuh. Sebab, cairan asam sulfat yang disiramkan ke Novel pada 11 April 2017 tidak pekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari dugaan itu, TPF disebut Iqbal menelusuri kasus-kasus apa saja yang pernah ditangani Novel di KPK yang berpotensi menimbulkan motif tersebut. TPF pun menyebutkan setidaknya ada 6 kasus di KPK yang bisa melatarbelakangi teror penyiraman air keras ke Novel.
"Nah oleh karena itulah setidaknya, sekurang-kurangnya 6 kasus yang saat ini kita coba dalami," kata Iqbal.
Peristiwa teror itu terjadi pada 11 April 2017 selepas subuh di jalan antara masjid dan kediaman Novel. Terduga pelaku diduga terdiri dari 2 orang yang berboncengan sepeda motor.
Untuk menelusurinya Kapolri membentuk TPF tersebut. TPF sudah bekerja selama 6 bulan terakhir. Namun tim itu belum menemukan siapa sebenarnya pelaku teror pada Novel tersebut.
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini