TPF Duga Teror ke Novel Dipicu Dendam Akibat Penggunaan Wewenang Berlebih

TPF Duga Teror ke Novel Dipicu Dendam Akibat Penggunaan Wewenang Berlebih

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 13:59 WIB
Novel Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan memberi rekomendasi kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu, disebut TPF, berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena penggunaan kewenangan secara berlebihan," sebut Nur Kholis.

TPF kasus Novel dibentuk Kapolri pada 8 Januari 2019 berdasarkan rekomendasi Komnas HAM. TPF kasus Novel menyelesaikan tugasnya pada 7 Juli 2019 atau sekitar 6 bulan.

TPF kasus Novel mendasari kerja dari hasil penyelidikan dan penyidikan Polri sebelumnya serta laporan dari Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan pihak lainnya. Novel Baswedan disiram asam sulfat, H2SO4, pada 11 April 2017 di dekat rumahnya, Jl Deposito, Kelapa Gading, Jakut.

"TPF meyakini adanya probabilitas bahwa serangan terhadap wajah korban dimaksudkan bukan untuk membunuh, tapi untuk membuat orang menderita," kata Nur Kholis.


Simak Video Blak-blakan Hermawan Sulistyo: Menanti Hasil Tim Investigasi

[Gambas:Video 20detik]


TPF Duga Teror ke Novel Dipicu Dendam Akibat Penggunaan Wewenang Berlebih
(fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads