"Kami akan prioritaskan mengundang kedua belah pihak, silakan bertikai sampai pengadilan tapi pelayanan kepada masyarakat, jangan jadikan senjata," kata anggota Ombudsman Alvin Lie di acara 'ngopi bareng ombudsman' di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ombudsman menyayangkan perbedaan pendapat ini, berdampak pada hak rakyat untuk dapatkan pelayanan publik yang layak. Kami khawatir bahwa bukan hanya penerangan jalan umum yang berdampak, pengambilan sampah dihentikan, dan jadi concern kami adalah penghuni lapas. Kalau sampahnya nggak diangkut, tentunya ini kondisi nggak layak untuk kesehatan narapidana," kata Alvin.
Seperti diketahui, ribut-ribut antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, dan Menkum HAM, Yasonna Laoly, bikin geger. Permasalahan yang berpangkal dari masalah tanah ini lalu berlanjut menjadi laporan ke polisi.
Tak hanya berlanjut menjadi laporan polisi, perseteruan ini juga berimbas pada pelayanan publik. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah memutus pelayanan untuk fasilitas-fasilitas Kemenkum HAM di wilayahnya.
(zap/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini