"Kan begini, kita kemarin dianggap pelayanannya kurang ramah. Kalau yang masyarakat kita kembalikan, kita tetap tangani, nggak ada masalah (fasilitas Kemenkum HAM) yang untuk masyarakat. Ya kalau Kumham punya pelayanan yang lebih ramah dari Pemkot Tangerang yang monggo kerso, kan kita nggak bisa maksain," kata Arief kepada wartawan usai rapat di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Perseteruan antara Menkum HAM Yasonna Laoly dan Arief Wismansyah bermula dari sindiran yang dilontarkan di acara peresmian Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM pada 9 Juli lalu. Yasonna menyindir proses perizinan pembangunan politeknik yang terasa dipersulit dengan frase 'Wali Kota kurang ramah'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan melakukan, berikan pelayanan lagi apabila ada penyelesaian masalah aset, karena ini masalahnya sudah lama. Begitu ada aset Menkumham yang sudah dimanfaatkan masyarakat seperti gedung MUI iya kan, ada mal pelayanan publik begitu, seperti itu," ujar calon tunggal Pilwalkot Tangerang 2018 ini.
Arief mengatakan sudah mengajak Yasonna duduk bareng untuk menyelesaikan masalah mereka. Namun Yasonna saat ini harus menjalankan tugas di Batam.
"Ya udah, kan saya sudah sampaikan surat dari minggu lalu sampai sekarang saya belum dapat jawaban, tapi barusan saya ketemu beliau, saya minta waktu. Beliau, beliau ada urusan lain. Ya kan saya nggak bisa maksa, saya cuma Wali Kota," ujarnya.
Arief meyakini pemutusan pelayanan untuk fasilitas Kemenkum HAM tak berdampak signifikan. Dia juga mengaku belum mendengar adanya keluhan dari pihak Kemenkum HAM di wilayahnya.
"Nggak ada kayaknya dampaknya, orang dia biasa-biasa saja, orang dia nggak ngomong apa-apa sama kita juga. Mereka juga ya kalau dampak kan mereka ngomong Pak Wali tolong dong ini gimana, nggak tuh cuek-cuek aja mereka, kayaknya sik nggak ada dampak apa-apa ya. Coba tanyain aja ada nggak dampaknya," ujarnya.
Simak Juga 'Jawaban Yasonna di Tengah Desakan Mundur':
(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini