Ribut Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief Wismanyah Gegara Tanah

Round-Up

Ribut Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief Wismanyah Gegara Tanah

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Jul 2019 06:31 WIB
Foto: Ilustrasi Fokus Walkot Tangerang vs Menkum HAM (Mindra Purnomo/detikcom)
Tangerang - Ribut-ribut antara Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, dan Menkum HAM, Yasonna Laoly, bikin geger. Permasalahan yang berpangkal dari masalah tanah ini lalu berlanjut menjadi laporan ke polisi.

Cerita Versi Menkum HAM

Menkum HAM Yasonna Laoly menjelaskan awal mula perkara tersebut, yaitu dari pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM di Kota Tangerang. Menurut Yasonna, izin untuk pembangunan politeknik itu dipersulit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lah ceritanya itu kan pemerintah Tangerang Kota banyak memakai tanah-tanah kita. Itu kantor wali kota tanah Kumham, tapi sudah diserahkan. Masih banyak tanah Kumham yang dipakai dibangun Pemkot tak ada izin dari kita. Kemudian waktu kita bangun politeknik sampai sekarang tak keluar izinnya. Sudah disurati apa ada kekurangan izin, perlengkapan, tidak ada, tidak dijawab jawab," tutur Yasonna kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).



Politeknik itu akhirnya tetap dibangun. Nah, saat Yasonna meresmikan politeknik itu pada 9 Juli 2019 lalu, dia melempar sindiran ke Wali Kota Tangerang.

"Waktu kemarin sudah kita resmikan, saya bilang Wali Kota Tangerang kayaknya nggak ramah sama Kumham. Langsung itu dia hahaha...," kata Yasonna tak meneruskan kalimatnya.

Ribut Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief Wismanyah Gegara TanahFoto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Andhika-detikcom)


Cerita Versi Pemkot Tangerang

Versi Humas Pemkot Tangerang, Wali Kota tak berniat mempersulit, namun ingin lahan-lahan milik Kemenkum HAM dimanfaatkan lebih luas untuk kepentingan rakyat Tangerang.

"Intinya Pak Wali berkeinginan fasos fasum itu ada sebagian lahan punya Kemenkum HAM diserahkan ke Pemkot Tangerang untuk dijadikan semacam alun-alun, lahan terbuka hijau untuk kepentingan masyarakat kota Tangerang," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).



Fauzan mengatakan, bagi Pemkot, masyarakat Tangerang rugi jika semua lahan Kemenkum HAM dijadikan gedung. Alasannya, Kota Tangerang tak punya banyak lahan untuk fasilitas umum.

"Karena kalau semua dijadikan gedung oleh Kemenkum HAM, artinya masyarakat Tangerang tidak dapat apa-apa dari sekian luas 180 Ha lebih, kita fasos fasum-nya kan masih sangat sedikit, jadi kita berkeinginan minta fasos fasum untuk alun-alun. Jadi sempat ada miskomunikasi memang," ucapnya.

Setelah disindir 'nggak ramah' oleh Yasonna saat peresmian Politeknik BPSDM 9 Juli Lalu, Wali Kota Arief lalu menyurati Kemenkum HAM meminta klarifikasi atas sindiran.

Wali Kota Tangerang Arief WismansyahWali Kota Tangerang Arief Wismansyah


Soal politeknik yang diresmikan Yasonna, Arief menjelaskan izin untuk bangunan politeknik itu memang belum dikeluarkan hingga sekarang. Namun bukan karena mempersulit, melainkan menunggu pengesahan tata ruang Kota Tangerang.



Arief merasa Yasonna salah sangka soal tak keluarnya izin lahan politeknik itu. Tata ruang Kota Tangerang, kata Arief, hingga kini belum disahkan oleh Gubernur Banten. Salah satu masalahnya adalah harus ada lahan pertanian di kota itu.

"Makanya kita belum mengeluarkan (izin pembangunan politeknik). Jadi, kalau menurut saya sih, Pak Menteri mungkin mendapatkan informasi yang kurang valid dari stafnya, karena kan ini kita komunikasikan terus sama staf-stafnya saat rapat," ujar Arief seusai rapat di Kantor Presiden.


Pemutusan Layanan ke Kemenkum HAM

Imbas seteru ini, Pemkot Tangerang memutus layanan untuk kantor Kemenkum HAM di Tangerang. Penerangan jalan hingga pengangkutan sampah di sekitar kantor milik Kemenkum HAM disetop oleh Pemkot.

"(Dimatikan) Hanya di kantor-kantor seperti Lapas, Imigrasi. Hanya PJU, sampah, sama perbaikan jalan atau drainase," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan.



Fauzan mengatakan pemutusan layanan itu dilakukan sejak Senin (15/7). Hari ini tindakan itu juga masih dilakukan Pemkot.

"Kalau itu memang masih berlangsung, cuma hanya di kantor-kantor, bukan di perumahan. Yang di masyarakat tidak terkena," ujarnya.

Ribut Menteri Yasonna vs Wali Kota Arief Wismanyah Gegara TanahFoto: Lampu jalan di depan Imigrasi Tangerang padam (Bil Wahid-detik)


Soal pemutusan layanan ini, Wali Kota Arief menjelaskan alasannya. Dia balas mengungkit sindiran 'tidak ramah' dari Yasonna.

"Kan begini, kita kemarin dianggap pelayanannya kurang ramah. Kalau yang masyarakat kita kembalikan, kita tetap tangani, nggak ada masalah (fasilitas Kemenkum HAM) yang untuk masyarakat. Ya kalau Kumham punya pelayanan yang lebih ramah dari Pemkot Tangerang yang monggo kerso, kan kita nggak bisa maksain," kata Arief kepada wartawan usai rapat di Kantor Presiden.

Apa kata Yasonna? Menurutnya, Arief melanggar UU Pelayanan Publik. Politikus PDIP itu mengatakan fasilitas-fasilitas yang diputus itu melayani kepentingan publik.

"Itu beliau kasihan, itu kan bertentangan dengan UU Pelayanan Publik. Dan fasilitas itu kan sudah bukan milik Kumham, sudah jadi milik pribadi-pribadi warga," ujar Yasonna.



Berlanjut ke Laporan Polisi

Kemenkum HAM kemudian melaporkan Arief ke polisi secara resmi. Arief dilaporkan atas penggunaan tanah Kemenkum HAM yang dijadikan bangunan tanpa izin.

"Ke Polri sudah. Ke Polri soal tanah kita yang diambil tanpa izin dibangun di situ. Itu pertangungjawaban keuangannya berat, karena membangun di satu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya Pemkot. Walau sama-sama punya negara, karena kita hitung tanah yang dikuasai cukup luas. Ditaksir Rp 500 miliar," ujar Yasonna soal tanah itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim membenarkan adanya laporan tersebut. "Iya tadi yang melaporkan perwakilannya, Biro Hukum Kemenkum HAM, jam 12 siang tadi," kata Kombes Abdul Karim kepada detikcom, Selasa (16/7/2019).
Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads