Imbas Walkot Tangerang Vs Menkum HAM: Lampu Jalan Mati, Sampah Tak Diangkut

Imbas Walkot Tangerang Vs Menkum HAM: Lampu Jalan Mati, Sampah Tak Diangkut

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 16 Jul 2019 17:42 WIB
Lapas di Tangerang (Foto: Ahmad Bilwahid/detikcom)
Tangerang - Perselisihan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Menkum HAM Yasonna Laoly berdampak pada fasilitas umum. Penerangan jalan hingga pengangkutan sampah di sekitar kantor milik Kemenkum HAM disetop oleh Pemkot.

"(Dimatikan) Hanya di kantor-kantor seperti Lapas, Imigrasi. Hanya PJU, sampah, sama perbaikan jalan atau drainase," kata Kabag Humas Pemkot Tangerang Achmad Ricky Fauzan saat dihubungi, Selasa (16/7/2019).


Fauzan mengatakan pemutusan layanan itu dilakukan sejak Senin (15/7). Hari ini tindakan itu juga masih dilakukan Pemkot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu memang masih berlangsung, cuma hanya di kantor-kantor, bukan di perumahan. Yang di masyarakat tidak terkena," ujarnya.

Dia menegaskan, Pemkot Tangerang tak memutus listrik di dalam area kantor. Sebab, hal itu bukan kewenangan dari Pemkot.

"Bukan matikan listrik kantor, tidak ada kita kewenangan sampai segitu. Kewenangan kan cuma PJU, penanganan sampahnya, itu saja," pungkasnya.


Seperti diketahui, perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Kemenkum HAM sudah sampai ke polisi. Kemenkum HAM melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terkait masalah lahan.



Imbas Walkot Tangerang Vs Menkum HAM: Lampu Jalan Mati, Sampah Tak Diangkut



(abw/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads