Penggerebekan oleh aparat gabungan dari Satnarkoba Polres Nunukan, Satnarkoba Polres Palu dan Satreskrim Polres Palu itu dilakukan pada Selasa (16/7/2019) sekitar pukul 06.00 Wita. Dalam penggerebekan tersebut, terdengar suara tembakan hingga pukulan tiang listrik.
Tidak hanya itu, aparat gabungan juga dilempari batu oleh warga hingga dikejar dengan menggunakan parang. Dalam penggerebekan itu, sembilan orang beserta barang bukti diamankan.
"Ada 9 orang yang kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu dan sajam jenis parang. Namun demikian, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan peredaran narkoba dari wilayah Kalimantan Timur, yang mana di-back up oleh Satreskrim Polres Palu," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto di Mapolres Palu, pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita.
Kawasan kampung narkoba Tatanga tergolong daerah dengan peredaran narkoba jenis sabu yang cukup tinggi. Persebarannya hingga ke sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.
Satu unit mobil polisi rusak ringan dalam penggerebekan kampung narkoba itu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku utama.
(gbr/zak)











































