Aksi itu terjadi pada Rabu (10/7/2019) pagi di JPO Margonda, tepatnya di depan ITC Depok. Saat itu korban berteriak dan hendak lompat dari JPO.
"Pelaku dua orang sudah ditangkap," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus dalam keterangan, Senin (15/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Korban juga dicekoki sabu oleh pelaku," kata Firdaus.
Pemerkosaan itu terjadi pada Rabu (10/7) dini hari. Kejadian itu diawali ketika pada Selasa (9/7), korban dicekoki sabu.
"Korban dipaksa mengisap sabu sambil diancam ibu korban akan dianiaya jika tidak mau menurutinya," sambungnya.
Karena terpaksa, korban pun menuruti pelaku dan akhirnya mereka mengisap sabu di kontrakan pelaku bernama M Sobar (20) di Gang Mujar, Pancoranmas, Depok. Korban kemudian teler dan diperkosa oleh pelaku pada Rabu (10/7) dini hari.
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini