Kedua pelaku adalah Muhamad Sobarudin (20) dan Ari Saputra (25). Pelaku Ari Saputra merupakan seorang sopir angkot 111 (Terminal Depok-Kampung Rambutan).
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/7) malam. Pelaku Sobar ditangkap di rumah kontrakannya di depan Stasiun Depok Baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kedua pelaku ditangkap setelah diduga memperkosa korban di kontrakan Sobar yang terletak di depan Stasiun Depok Baru, Pancoranmas, Depok, pada Rabu (10/7) lalu. Sebelum diperkosa, korban dicekoki narkoba.
Dalam kondisi teler, korban kemudian diperkosa secara bergilir. Setelah melampiaskan nafsu berahinya, para pelaku kemudian menyuruh korban membeli pembalut.
Pada saat itulah korban pergi ke JPO Margonda. Di situ korban berteriak-teriak dan mencoba meloncat dari atas JPO.
Korban diselamatkan oleh petugas Satpol PP. Korban saat itu diamankan dalam kondisi terpengaruh obat.
![]() |
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini