Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo menjelaskan kejadian pukul 07.25 WIB, Senin (15/7/2019), motor Honda Scoopy bernopol B-4536-SGE yang dikemudikan Suwardi melintas di Jalan Raya Bojonggede. Setibanya di palang perlintasan, Suwardi mencoba melintasi rel kereta.
"Sesampainya di Perlintasan KA Bojong Gede pengendaranya menerobos perlintasan palang pintu yang sudah tertutup, sehingga tertabrak KA 1613 yang melintas," kata Sutomo dalam keterangan tertulis, Senin (15/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian itu, motor sempat terseret sejauh beberapa meter. Keduanya tewas di tempat dalam peristiwa itu.
"Mengakibatkan pengendara dan penumpangnya meninggal dunia di TKP," ucap Sutomo.
Kemudian selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Lalu kedua jenazah dikirim ke RS Bhayangkara Bogor.
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini