Dalam video yang beredar, peristiwa ini terjadi pada siang hari. Orang yang diboncengkan tersangkut karena sepeda motor terus melaju untuk menerobos perlintasan KA.
Tampak dalam video, palang sudah diturunkan agar pengguna jalan tidak menyeberangi perlintasan KA. Pengemudi motor lolos karena menunduk. Sedangkan si pembonceng tersangkut karena palang perlintasan KA sudah turun.
Helm pembonceng tersebut terlepas dari kepala karena benturan tersebut. Si pembonceng juga hampir jatuh terpelanting ke belakang dari sepeda motor.
Si pembonceng lalu turun dari sepeda motor dan menyeberangi perlintasan KA. Sementara itu, si pengemudi motor batal melintasi perlintasan KA namun berhenti di dalam daerah perlintasan yang sebetulnya dilarang.
Belum diketahui lokasi peristiwa tersebut. Tapi kejadian ini dibenarkan Senior Manager Humas Daop 1 KAI Jakarta Eva Chairunisa.
Dahulukan selalu KA, menerobos Perlintasan Kereta yang telah memberikan isyarat untuk berhenti dapat berakibat kecelakaan. pic.twitter.com/ms6dlYvFId
β TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) June 2, 2019
"Iya (betul)," kata Eva, Senin (3/6/2019).
Eva mengingatkan para pengguna jalan untuk menjaga keselamatan dan mematuhi rambu yang berlaku.
"Kami mengimbau agar pengendara selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas dan mematuhi rambu yang ada khususnya pada saat akan melewati perlintasan sebidang," tutur Eva.
Imbauan serupa dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.
"Dahulukan selalu KA, menerobos Perlintasan Kereta yang telah memberikan isyarat untuk berhenti dapat berakibat kecelakaan," demikian cuit dari @TMCPoldaMetro.
Diketahui beberapa peristiwa kecelakaan terjadi saat pengguna jalan menerobos perlintasan KA yang sudah menutup. Beberapa peristiwa yang terjadi menyebabkan terjadinya korban luka atau korban jiwa. (jbr/fdn)