"Polres Palopo pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2019 sekitar pukul 20.00 Wita diamankan di Jalan Kelapa (wisma Sulawesi), Kota Palopo, melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan, pemerasan, serta pengancaman dengan dalih lakukan video call sebagai wanita dan lakukan rekaman seks yang akan disebar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Jumat (12/7/2019).
Polisi menjelaskan pelaku menjalankan aksinya pada Selasa, 2 Juli 2019, dengan menyamar sebagai seorang wanita dan mengajak korbannya melakukan video call seks. Korban yang tak berdaya kemudian mengikuti kemauan pelaku hingga foto dan videonya diancam akan disebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parahnya, korban bahkan sempat mentransfer sejumlah uang kepada pelaku agar videonya tak disebar ke media sosial. Beruntung, polisi yang sigap segera mengamankan pelaku.
"Jika tidak mentransfer uang, dan korban sempat mengirimkan uang Rp 500 ribu ke rekening BCA atas nama Muh Rizal Pramada," tegasnya.
Selain meringkus pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa foto korban dan ponsel yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Kini pelaku dibawa ke Polres Palopo guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini