Dilaporkan Gelapkan Mobil Sejak 2018, Status Pablo Benua Masih Saksi

Dilaporkan Gelapkan Mobil Sejak 2018, Status Pablo Benua Masih Saksi

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 12 Jul 2019 18:44 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil Pablo Benua. Meski kasus itu disidik sejak 2018, status Pablo Benua masih sebagai saksi.

"(Penyidikan) masih lanjut, masih jadi saksi dia," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung saat dihubungi detikcom, Jumat (12/7/2019).

Sapta mengungkap Pablo Benua dilaporkan oleh sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) pada 2018. Pablo dilaporkan atas dugaan menggelapkan mobil yang menjadi objek fidusia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporannya ada dua mobil (yang digelapkan), dari finance ya," ungkapnya.

Sejak kasus itu dilaporkan, polisi belum meminta keterangan dari Pablo.



"Dia belum diperiksa, makanya kita belum bisa kasih keterangan," ucapnya.

Menurut Sapta, penyidik telah berupaya memanggil Pablo terkait kasus itu. Namun Pablo kerap mangkir dengan alasan sakit.

"Kemarin udah panggilan kedua dia bilang sakit nggak bisa hadir, ada dikirimkan surat dokter juga," jelasnya.

Sapta mengaku kaget mengetahui Pablo bisa hadir ketika dipanggil dalam kasus ITE.

"Saya kaget juga pas dia bisa hadir, tapi panggilan kita kok nggak bisa hadir, ternyata dia bisa hadir di Krimsus," sambungnya.






(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads