"Kami datang untuk melaporkan apa yang menjadi viral terkait dengan isu dan fitnah dan hoax yang disebarkan, yang kami lihat merugikan nama baik institusi kami dan saya secara pribadi," kata Michael kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Michael menyebut melaporkan Ninoy karena mem-posting tulisan yang dinilai merugikan partainya. Michael, yang didampingi oleh Rian Ernest, membawa bukti berupa link Facebook Ninoy Karundeng dalam laporannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin sudah sempat datang ke kantor DPP dan datangnya dengan sukarela dan menyampaikan permohonan maaf, tapi kami rasa perlu melapor supaya ada efek jera," ungkapnya.
Adapun posting-an yang dipersoalkan adalah: 'Kasihan! Grace Natalie Bukan Pemilik PSI, Ada Sunny dan Michael'. Posting-an itu disebutnya sudah dihapus oleh Ninoy.
"Tetapi kami sempat capture," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rian Ernest menyebut saat ini postingan terlapor sudah dihapus dan sudah tidak bisa dilihat lagi. Terlapor, menurutnya, adalah penulis yang cukup berpengaruh karena banyak pengikut.
"Beliau penulis yang cukup baik, pengikutnya banyak gitu ya, bisa menciptakan sensasi-sensasi. Sebenarnya itu sah-sah saja kalau buat tulisan yang menarik publik, tapi faktanya harus lengkap," kata Rian.
Laporan itu tertuang pada nomor laporan polisi LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 12 Juli 2019 dengan pelapor Michael. Pasal yang dilaporkan ialah Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Simak Juga 'Ajakan Legowo PSI ke Prabowo-Sandi yang Diamini Warganet':
(sam/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini