"Neil Bantleman mendapat grasi dari presiden. Sudah bebas dari Lapas Kelas I Cipinang," kata Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, Jumat (12/7/2019).
Kabar bebasnya Neil Bantleman itu dipublikasikan oleh sejumlah media internasional. Reuters mengutip Dirjen Permasyarakatan Sri Puguh Utami, yang mengatakan Neil Bantleman telah menerima grasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kakak Neil Bantleman, Guy, mengatakan adiknya itu sudah kembali ke Kanada. Sementara itu, Neil Bantleman menegaskan bahwa dia tidak bersalah.
"Lima tahun lalu, saya dituduh dengan tidak benar dan dinyatakan bersalah terhadap tindakan kriminal yang tidak saya lakukan," kata Neil Bantleman dalam keterangan tertulis seperti dilansir Reuters, Jumat (12/7).
Kabar bebasnya Neil Bantleman juga diberitakan media Kanada, CBC. Neil disebut sudah berada di Ontario, Kanada, sejak akhir Juni lalu.
Terdakwa 2 WNA Guru JIS Dibebaskan:
(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini