Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan SD yang akan disatukan adalah SD Negeri 10 Kranji, SD Negeri 6 Kranji, SD Negeri 14 Kranji, dan SD Negeri Kranji 7. Keempat SD tersebut bakal digabung menjadi SD Negeri 6 Kranji dan SD Negeri 10 Kranji.
"Nanti kita pakainya (gedung) SD Negeri 10 sama SD Negeri 6 tetap dipakai buat hasil mergeran," ujar Inayatullah saat dihubungi wartawan, Selasa (9/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, gedung SD Negeri 7 Kranji dan SD Negeri 14 Kranji akan digunakan untuk unit sekolah baru (USB), yakni SMP Negeri 52 Kota Bekasi. Inay mengatakan siswa yang sudah tercatat sebagai murid SD Negeri 7, SD Negeri 14, dan SD Negeri 10 secara otomatis teregister sebagai murid SD Negeri 6 Kranji.
"Guru-gurunya nanti kita petakan, diregulasi, nanti kita atur. Guru yang lebih kita taruh di mana, ditambahkan lagi ke SD (negeri) di Kota Bekasi," ujar Inay.
"Minimal satu kelurahan satu SMP. Bisa jadi sampai tahun 2023 pengembangan SMP (di Kota Bekasi) akan tercapai," ujar Inay.
Peleburan tersebut akan dimulai pada bulan ini. Hal ini sudah diatur pada Peraturan Wali Kota Nomor 414.2/Kep.486-Disdik/XII/2018.
Inay mengatakan jumlah SMP negeri di Kota Bekasi saat ini ada 49 sekolah. Hal tersebut terbilang minim dibandingkan jumlah kelurahannya, yakni 56.
Tahun ini, lulusan SD dan madrasah ibtidaiyah di Bekasi mencapai 46.150 orang. Namun yang tertampung di SMP hanya 30 persennya.
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini