"Pak Kapolda dalam penjelasannya juga menyampaikan, selain mengambil langkah-langkah memeriksa polisi yang melanggar hukum dalam kasus insiden Kampung Bali, juga sedang mengusut dan mengambil tindakan terhadap anggota lain dan peristiwa kekerasan lainnya," jelas Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid setelah bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Hanya, tidak dijelaskan lebih detail mengenai kekerasan tersebut. Dalam pertemuan itu, tim Amnesty juga menyampaikan sedikitnya ada tujuh peristiwa kekerasan terhadap warga sipil oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga sampaikan bahwa atas tindakan responsif yang dilakukan kepolisian dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Brimob sejak tanggal 26 Juni, 28 Juni, dan 1 Juli ketika disidangkan sebagai satu langkah awal yang sangat positif," jelasnya.
Amnesty International meminta polisi mengusut kekerasan yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dalam kerusuhan 22 Mei. Meski begitu, Amnesty International juga mendukung polisi mengusut aktor kerusuhan 22 Mei yang juga telah membuat kekacauan hingga perusakan terhadap Asrama Brimob dan tindakan kriminal lainnya.
"Amnesty International mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh kepolisian, upaya investigasi kepolisian terhadap siapa pun pelaku kekerasan yang terlibat dalam insiden tersebut, baik itu warga biasa maupun orang-orang yang katakan mengatur di balik layar yang bertanggung jawab atas kerusuhan itu," katanya.
Usman menegaskan pihaknya juga mendorong agar para pelaku perusuh diusut tuntas hingga proses peradilan.
"Kami ingin mendorong agar kepolisian tidak pandang bulu dalam mengusut perkara ini sampai tuntas, sampai dibawa ke pengadilan," tandasnya.
Simak Juga '10 Anggota Brimob yang Pukuli Pria di Kampung Bali Ditahan':
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini