Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, dalam pertemuan itu Irjen Gatot menyampaikan kesulitan polisi dalam mengusut tuntas perkara tersebut. Meski begitu, pihaknya mendesak agar polisi mengusut dalang teror tersebut.
"Namun kami dalam posisi tetap mendesak kasus Novel tidak dihentikan dan dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan, termasuk aktor intelektual ditemukan juga. Tadi dibicarakan di akhir pertemuan dan kami sampaikan secara resmi dalam 9 agenda HAM, itu bagian dari agenda yang pertama," jelas Usman Hamid kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira referensi yang bisa dirujuk adalah tim pencari fakta kasus Munir dalam masa pemerintahan Pak SBY atau tim gabungan pencari fakta dalam kasus kerusuhan Mei zaman Habibie. Saya kira dua itu bisa dijadikan rujukan untuk disuarakan masyarakat sipil," tutur Usman.
Di sisi lain Polri tetap berkewajiban mengusut tuntas perkara tersebut. Polisi didesak untuk segera menangkap eksekutor hingga aktor intelektual.
"Pada akhirnya orang yang harus ditangkap, bukti yang harus disita digeledah, itu tugas dan wewenang Polri," tuturnya.
Tim gabungan itu sendiri berfungsi untuk mengawasi kinerja Polri dalam pengusutan perkara.
"Tim gabungan itu dipantau penuh oleh tim aktivis kalangan sipil, karena dalam pengalamannya seringkali tanpa pengawasan secara dekat dari kalangan masyarakat sipil, proses pengusutan kasus-kasus yang semacam ini berakhir tanpa kejelasan," sambungnya.
Soal tim gabungan bentukan Kapolri, Usman menilai perlu adanya pembaruan.
"Ya mestinya ada (pembaruan tim) karena itu merujuk pada laporan Komnas HAM yang ketika itu menyimpulkan ada penyalahgunaan proses di dalam proses hukum kepolisian. Nah siapa yang menggunakan itu secara salah, menyalahgunakan proses dan apakah orang-orang yang menyalahgunakan proses itu sudah diganti dan tidak dilibatkan dalam proses pengusutan, saya kira itu yang perlu diperhatikan," tandasnya.
Kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan sudah bergulir selama 800 hari lebih. Namun hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku teror tersebut.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini