"Dalam pertemuan hari ini, kita ingin menanyakan lebih jauh tentang perkembangan dari hasil penyidikan kepolisian terkait dengan dugaan-dugaan kematian yang tidak sah terhadap sekitar 10 orang di Jakarta maupun yang di Pontianak," ujar Usman di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan juga berkaitan dengan kekerasan, penyiksaan dan juga perlakuan buruk lainnya yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam peristiwa tersebut," sambung dia.
Usman menuturkan konferensi pers yang dilakukan Polri tentang hasil investigasi kerusuhan 21 dan 22 Mei, pada Jumat (5/7), belum cukup jelas. Sehingga Usman ingin menanyakan lebih rinci perihal tiga hal yakni tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya korban, sikap tegas Polri terhadap anggotanya yang diduga turut melakukan kekerasan dan aktor intelektual kerusuhan.
"Kami dalam posisi ingin jauh lebih sebenarnya hasil rincinya seperti apa, berkaitan dengan tempat kejadian perkara 10 orang yang tewas. Begitu pula dengan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dan menyangkut pelaku dari kerusuhan baik itu pelaku langsung dan aktor-aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut," jelas Usman.
Menurut Usman, informasi yang dibeberkan Polri dalam konferensi pers pekan lalu belum mencakup keseluruhan dari peristiwa kerusuhan, antara lain saat Polri hanya memberikan hasil investigasi kematian dua korban. Padahal, lanjut Usman, korban tewas ada 10 orang.
"Yang kemarin kita lihat memang ada beberapa hal yang belum tercover, misalnya dalam insiden kerusuhan yang menewaskan 10 orang yang tewas. Pertemuan Jumat lalu dengan media, kepolisian telah mengumumkan setidaknya ada dua peristiwa kematian. Yang pertama adalah kematian Harun Al Rasyid di dekat jembatan layang Kemanggisan, yang kedua adalah kematian Abdul Aziz juga di dekat Rumah Sakit Pelni Petamburan," terang Usman.
"Nah tentu kita sama-sama tahu bahwa kematian warga sipil itu terjadi terhadap setidaknya 10 orang. Nah kami tentu ingin tahu, apakah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 8 orang yang tewas lainnya. Yang kedua juga sekilas hal yang tak tercover adalah berkaitan dengan peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian," sambung Usman.
Soal pengakuan Polri bahwa oknum anggotanya dari NTT yang melakukan pemukulan terhadap tersangka perusuh Andri Bibir, Usman mengatakan ada lima kasus penyiksaan serupa berdasarkan temuan pihaknya.
"Ada setidaknya tiga lokasi tempat di mana penyiksaan atau perlakuan buruk yang lainnya itu terjadi terhadap warga sipil, dalam keadaan yang tidak berdaya yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Nah untuk satu lokasi saja, yang di Kampung Bali, itu Amnesty menemukan setidaknya ada lima kasus penyiksaan. Dan itu berarti, ada sejumlah kasus lainnya yang dilakukan oleh aparat, belum terjelaskan di dalam pertemuan hari Jumat yang lalu," kata dia.
Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei:
(aud/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini