"Ada 1 juga yang masih dalam pengejaran atau di terbitkan surat DPO. Patut diduga dia yang mengomando para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan 'bakar, lempar serang'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini dengan proses waktu yang cukup panjang, pembuktian ilmiahnya dengan proses face recognition itu atau identifikasi wajah, itu memeriksa sekian ratus visual, ada 704 visual. Berapa CCTV yang dilakukan pemeriksaan kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap foto-foto yang ada, termasuk dari rekan-rekan media, video-video yang ada maupun dari media-media sosial," ujarnya.
Polda Metro Jaya sendiri sudah melimpahkan berkas 316 tersangka ke kejaksaan. Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.
"Kami dari Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini berhasil memproses 316 tersangka tentunya menjadi 82 berkas perkara yang sudah kita teruskan, kita kirim ke JPU. 74 di antaranya adalah anak-anak yang sudah dilakukan proses diversi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto.
Tonton Video Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei:
(abw/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini