"Kami jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 9 orang pelaku penyerangan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Kepolisian Republik Indonesia, baik itu mobil maupun juga ada bangunan atau pospol," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2019).
Kesembilan orang itu ditangkap setelah polisi melakukan identifikasi wajah. Ada 704 visual yang terdiri dari 60 CCTV, 470 video amatir, 93 foto amatir, hingga dari media sosial dan media di 44 lokasi yang dianalisis sehingga wajah pelaku bisa diidentifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas 316 tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU). Dari jumlah itu, 74 orang masih berstatus anak-anak.
"Kami dari Polda Metro Jaya sampai dengan hari ini berhasil memproses 316 tersangka tentunya menjadi 82 berkas perkara yang sudah kita teruskan, kita kirim ke JPU. (Sebanyak) 74 di antaranya adalah anak-anak yang sudah dilakukan proses diversi," kata Suyudi.
Sebelumnya, polisi masih memburu seorang tersangka kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Tersangka yang diduga mengomandoi massa ini dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Ada 1 juga yang masih dalam pengejaran atau di terbitkan surat DPO. Patut diduga dia yang mengomando para perusuh itu di lapangan dengan narasi-narasi yang diucapkan antara lain dari saksi-saksi yang menyebutkan 'bakar, lempar, serang'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Simak Juga 'Temuan Sederet Dugaan Pelanggaran HAM di Penanganan Aksi 21-22 Mei':
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini