"Apa yang mau dipersiapkan? Kalau saya sudah pernah merekayasa sesuatu, maka saya enak saja. Saya nyeyak tidur kok, saya nyeyak tidur, saya tahu apa yang saya kerjakan," ujar Nurdin Abdullah, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dipecat siap, kalau rakyat sudah tidak mau saya siap," tutur Nurdin.
Nurdin menyatakan dirinya menghorrmati hak angket oleh DPRD. Dia menyatakan bakal kooperatif terkait proses yang bakal dilaksanakan.
"Hak angket itu kita harus hormati itu hak yang dimiliki oleh DPR, tinggal kita sama-sama menjalankan itu. Tentu kita harus kooperatif, apa yang jadi dugaan DPR ke Pemprov, kepada eksekutif apa bisa dibuktikan atau tidak itu kan tergantung dalam proses," jelas Nurdin.
DPRD Sulsel sebelumnya meloloskan penggunaan hak angket kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dengan dukungan 60 anggota DPRD. Sejumlah poin menjadi pemicu hak angket ini, antara lain kontroversi SK Wagub tentang pelantikan 193 pejabat, menajemen PNS, dan dugaan KKN, hingga pelaksanaan APBD Sulsel tahun 2019.
Pansus hak angket juga sudah dibentuk dan menggelar rapat untuk menentukan nama-nama yang bakal dipanggil. Nurdin Abdullah dan Wagub Andi Sudirman Sulaiman menjadi dua tokoh yang akan dipanggil selain sejumlah pejabat Pemprov Sulsel.
"Subjek utamanya Pak Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi nanti dia terakhir. Jadi kita yang panggil dulu ini di bawah bawah," kata Ketua Pansus Angket Gubernur Sulsel Kadir Halid di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin (1/7).
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini