"Saya merasa sangat dilecehkan dan dihina. Awalnya ada tiga orang yang dilapor, tapi untuk laporan kali ini, saya minta kepolisian, Yahdi Basma harus diproses karena dia penyebab utama yang menyebar hoax di grup Facebook dan WhatsApp," tegas Longki kepada wartawan setelah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Sulteng, Jumat (5/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mohon maaf? Kata maaf itu di pengadilan, ketemu saya di pengadilan, dan saya tidak mau bermuka diri untuk berkomunikasi karena saya sudah melapor langsung di kepolisian. Dan ingat, sampai kapan pun saya akan hadapi, dan tidak ada istilah damai," ujar Longki.
Longki juga meminta Yahdi bersikap dewasa dalam berpolitik. Dia mengingatkan Yahdi agar tidak sombong.
"Bersifat dewasalah, jangan merasa paling hebat dalam berpolitik, jangan merasa paling benar. Saya tahu maksudnya untuk mendiskriminasi dan inginkan saya tidak bisa berbuat apa apa, tapi bukan begitu caranya," ungkapnya.
"Sebagai politisi, saya harus memberikan pembelajaran, jangan merasa paling hebat, jangan merasa paling pintar, jangan merasa karena partainya orang besar. Saya akan hadapi," sambung dia.
Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola melaporkan anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma ke Polda Sulteng. Dia tidak terima karena dituduh oleh Yahdi Basma sebagai pendana aksi people power di Sulteng. Yahdi diduga mengedit headline koran harian Mercusuar dengan judul berita menjadi 'Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng'.
Namun Pemred Mercusuar Tasman Banto menegaskan headline itu merupakan hasil rekayasa. "Halaman koran berita diubah dan diedit, yang merupakan berita utama atau headline," kata Tasman.
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini