Gubernur Sulteng tiba di Polda Sulteng didampingi oleh empat pengacara dan seorang pemimpin redaksi harian lokal sekitar pukul 9.56 Wita. Laporan tersebut kali kedua dilakukan yang ditujukan oleh anggota DPRD Provinsi Yahdi Basma dari Fraksi Partai NasDem, karena menyebar foto koran hasil editan alias berita hoax.
Terlihat Kapolda Sulteng memasuki ruangan untuk melihat laporan yang dilakukan oleh Longki. Tidak lama kemudian, Kapolda Sulteng mendampingi Gubernur menuju Ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk melanjutkan pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak bisa dibiarkan, penyebar hoax, siapa pun dia harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Longki di Mapolda Sulteng, Palu, Jumat (5/7/2019).
Longki mengatakan dituding membiayai aksi people power. Menurutnya, kehadirannya di Polda Sulteng untuk melaporkan langsung kasus tersebut.
"Tujuh belas orang saksi sudah diperiksa dan alat bukti juga sudah dikumpulkan, tapi kok belum meninggal jadi laporan polisi ya," tuturnya.
Sebelumnya, koran harian Mercusuar diedit oleh orang tak dikenal, dengan cara mengganti judul berita menjadi 'Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng'. Namun Pemred Mercusuar Tasman Banto menegaskan headline itu merupakan hasil rekayasa.
"Halaman koran berita diubah dan diedit yang merupakan berita utama atau headline," kata Tasman.
Tonton juga video Amien Rais Bawa Buku 'Jokowi People Power' ke Polda:
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini