Anggota DPRD Sebar Hoax ke Gubernur Sulteng, NasDem: Itu Masalah Pribadi

Anggota DPRD Sebar Hoax ke Gubernur Sulteng, NasDem: Itu Masalah Pribadi

Mohammad Qadri - detikNews
Jumat, 05 Jul 2019 13:14 WIB
Sekretaris PDW Nasdem Sulteng Muslimun Kimun (Foto: Qadri/detikcom)
Palu - Partai NasDem akan mengambil sikap terhadap Anggota DPRD Yahdi Basma yang memfitnah Gubernur Sulteng Longki Djanggola. NasDem akan memecat Yahdi apabila terbukti bersalah dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian.

"Sesuai dengan perintah Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad M Ali, bahwa apabila terlapor terbukti, harus dipecat, siapa yang suka hoax? semua ingin kebenaran, itu musuh bersama," kata Sekretaris PDW NasDem Sulteng Muslimun Kimun di kantor DPW NasDem, Palu, Jumat (5/7/2019)

Dia menambahkan, hal tersebut merupakan masalah pribadi Yahdi ke Gubernur Longki. "Tenang saja, itu urusan pribadi, jangan dikaitkan dengan partai, karena itu akan muncul masalah baru," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muslimin juga menyampaikan bahwa posisi Yahdi Basma di Partai NasDem adalah salah satu Wakil Ketua DPW Partai Nasdem. Sejauh ini pihaknya belum berencana memberikan bantuan hukum ke Yahdi.


"Kita tunggu saja dulu, hasil penyelidikan oleh Polda Sulteng, yang jelas, pihak partai belum menyediakan pendamping hukum untuk terlapor. Itu kan urusan pribadi," ujarnya.

Saat disinggung soal hoax yang disebat Yahdi ke Gubernur Longki, Muslimin mengaku tidak tahu sama sekali. "Iya kita serahkan saja dengan penyidik, apabila terbukti, silakan diproses secara hukum. Saya sebagai sekretaris tidak tahu soal hukum yang ditujukan kepada Yahdi Basma," tuturnya.


Sebelumnya, Gubernur Sulteng Longki Djanggola melaporkan anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma ke Polda Sulteng. Dia tidak terima karena dituduh oleh Yahdi Basma sebagai pendana aksi people power di Sulteng. Yahdi diduga mengedit headline koran harian Mercusuar dengan judul berita menjadi 'Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng'.

Namun Pemred Mercusuar Tasman Banto menegaskan headline itu merupakan hasil rekayasa. "Halaman koran berita diubah dan diedit yang merupakan berita utama atau headline," kata Tasman.


(rvk/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads