"Besok KPU akan mengadakan FGD tentang rekap elektronik untuk Pilkada Serentak 2020," kata komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Grand Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Viryan mengatakan nantinya FGD ini akan diikuti oleh akademisi hingga pegiat IT pemilu. Selain membahas e-rekap, Viryan juga mengatakan FGD ini sekaligus untuk melakukan evaluasi situng Pemilu 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Evaluasi situng Pemilu 2019 dan pengembangan menjadi situng Pilkada 2020, yang menjadi hasil resmi sehingga tidak ada lagi rekapitulasi manual berjenjang," sambungnya.
Viryan menyebut rencana penggunaan e-rekap ini juga akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Menurut Viryan, pihaknya telah membicarakan hal tersebut kepada beberapa anggota di komisi II DPR.
"Tentunya akan kita sampaikan. Secara informal sudah bicara kepada beberapa anggota komisi II, kita sampaikan soal hal ini dan nanti kita lihat," kata Viryan.
(dwia/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini