KPU Gelar FGD Bahas e-Rekap di Pilkada 2020 Besok

KPU Gelar FGD Bahas e-Rekap di Pilkada 2020 Besok

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 04 Jul 2019 14:37 WIB
Komisioner KPU Viryan Aziz (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU berencana melakukan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam Pilkada 2020. Untuk membahas hal tersebut, KPU berencana melakukan rekapitulasi elektronik (e-rekap) dalam Pilkada 2020.

"Besok KPU akan mengadakan FGD tentang rekap elektronik untuk Pilkada Serentak 2020," kata komisioner KPU Viryan Aziz di Hotel Grand Mercure, Jl Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).


Viryan mengatakan nantinya FGD ini akan diikuti oleh akademisi hingga pegiat IT pemilu. Selain membahas e-rekap, Viryan juga mengatakan FGD ini sekaligus untuk melakukan evaluasi situng Pemilu 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"FGD-nya bersama pegiat IT Pemilu, akademisi ITB, ahli pemilu," kata Viryan.

"Evaluasi situng Pemilu 2019 dan pengembangan menjadi situng Pilkada 2020, yang menjadi hasil resmi sehingga tidak ada lagi rekapitulasi manual berjenjang," sambungnya.


Viryan menyebut rencana penggunaan e-rekap ini juga akan disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR. Menurut Viryan, pihaknya telah membicarakan hal tersebut kepada beberapa anggota di komisi II DPR.

"Tentunya akan kita sampaikan. Secara informal sudah bicara kepada beberapa anggota komisi II, kita sampaikan soal hal ini dan nanti kita lihat," kata Viryan.


(dwia/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads