"Saya tidak mau berandai-andai ada parpol dari 02 diajak gabung ke 01. Tetapi segala bentuk power sharing, ataukah pembagian kursi di kabinet itu sepenuhnya wewenang dan kedaulatannya ada di presiden, dan presiden orang yang paling bijak dan yang paling paham apa kebutuhan beliau," kata Eddy kepada wartawan, Kamis (4/7/2019).
"Biar Pak Jokowi yang paling arif dan bijak untuk menentukan apa yang jadi kebutuhan beliau dalam menjalankan pemerintahan lima tahun ke depan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parpol pro-Prabowo yaitu, PKS, Demokrat, Gerinda, PAN, dan Partai Berkarya. Eddy tidak mau terlalu sibuk berasumsi masuk tidaknya parpol pro-Prabowo dalam Koalisi Indonesia Kerja.
Sebab, menurutnya, nantinya komposisi koalisi akan didasarkan pada Jokowi.
"Jadi kita bisa saja bicara bahwa produktif-kontraproduktif, mendukung-tidak mendukung. Tapi itu semua terpulang pada pandangan dan kebutuhan Pak Jokowi. Jadi kita serahkan saja daripada sibuk berasumsi, berandai-andai," jelas Eddy.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan semua orang bebas berpendapat untuk menyampaikan sesuatu. Tapi untuk koalisi hanya parpol pro-Jokowi yang punya hak mendapatkan kursi menteri.
"Partai pendukung Jokowi-KH Ma'ruf punya hak terbesar dalam mendapatkan bagian dari kue kekuasaan. Tetapi bagaimana pembagiannya itu, yang memegang kuasa dan kedaulatan itu Pak Jokowi," tutur dia.
Sebelumnya, Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan bergabungnya parpol pro-Prabowo ke Jokowi harus disertai kesamaan visi dan misi. Jika bergabungnya partai-partai tersebut tanpa didasari kesamaan visi misi, Ace khawatir mereka hanya akan jadi duri dalam daging.
"Saya punya kekhawatiran kalau dari kubu Prabowo mau masuk tanpa memiliki kesamaan gagasan dengan apa yang sudah dijanjikan dalam kampanye kemarin, saya khawatir ini bisa menjadi katakanlah duri dalam daging," kata Ace di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).
Simak Juga "Peluang PAN-PD Merapat ke Jokowi, PDIP Ingatkan Pentingnya Oposisi":
(jbr/fai)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini