Listrik di Jalur LRT Diputus, PLN Kirim Tagihan ke Pemkot Palembang

Listrik di Jalur LRT Diputus, PLN Kirim Tagihan ke Pemkot Palembang

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 02 Jul 2019 18:11 WIB
Jalur LRT Palembang gelap gulita karena listrik dipadamkan. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dan Waskita Karya mengaku soal lampu jalan di sepanjang jalur LRT yang diputus PLN bukan tanggung jawab mereka. Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang Nanang Prasetyo mengatakan penerangan jalan umum di beberapa titik diputus karena sudah 6 bulan menunggak tagihan listrik.

"Kami sampaikan bahwa memang benar untuk PJU (penerangan jalan umum) LRT terpaksa kami lakukan pemutusan. Hal ini karena ada tunggakan listrik selama 6 bulan terakhir," terang Nanang saat dimintai konfirmasi lewat telepon, Senin (1/7/2019).

Nanang mengatakan PLN sudah melakukan koordinasi sebelumnya, baik melalui surat maupun pertemuan. Pada 22 April, PLN telah mengirimkan surat Undangan Rapat Penyelesaian Tagihan PJU sepanjang LRT yang telah menunggak 4 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sehari kemudian atau 23 April, rapat pun digelar. Rapat dihadiri Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota dan PT Waskita Karya menyepakati diadakan pertemuan susulan dan bakal mengundang PPK LRT dari Kemenhub.

"Rapat dilakukan pada tanggal 29 April 2019 dan dihadiri oleh PPK Kemenhub, DPRKP, Waskita Karya. Dalam rapat itu, PLN memberi batas waktu pembayaran sampai dengan 20 Mei 2019," katanya.

Sebulan berlalu ternyata tidak juga ada kejelasan. PLN kembali mengirim surat kepada DPRKP Kota perihal tagihan listrik lampu jalan LRT dan tidak juga dibayar.

Lagi-lagi, PLN memberikan batas waktu sampai 10 Juni 2019. Karena belum ada penyelesaian pembayaran, pada 12 Juni PLN memutuskan aliran listrik untuk lampu jalan sepanjang jalur LRT di beberapa lokasi.

"(Tanggal) 13 Juni kami ada pertemuan lagi untuk membahas soal tagihan dan disepakati untuk dinyalakan kembali. Kesepakatan berkaitan hari jadi Kota Palembang dan diberi toleransi sampai 25 Juni," katanya.

Terakhir, karena belum juga ada penyelesaian pembayaran tunggakan, pada 26 Juni PLN kembali memadamkan listrik lampu jalan umum sepanjang jalur LRT di beberapa lokasi.

"Kami telah upayakan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami berharap dapat segera dilakukan pembayaran. Kalau sudah diselesaikan pasti akan kita nyalakan lagi," ujar Nanang.


Terpisah, Manajer Komunikasi PLN UIW S2JB, Bakri, memastikan keputusan PLN UP3 Palembang sudah benar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada jalan keluar dalam permasalahan tersebut.

"Teman-teman di UP3 Palembang udah berkoordinasi sebelumnya, baik melalui surat atau dalam rapat yang dilakukan beberapa kali. Namun sepertinya masih menemui jalan buntu," terang Bakri.

Bakri berharap permasalahan tunggakan listrik ini dapat segera diselesaikan agar listrik segera dapat dinyalakan kembali. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati indahnya Kota Palembang seperti sedia kala.


(ras/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads