"Bukan tanggung jawab kita (PT Waskita Karya). Untuk PJU mulai awal saya tidak pernah bayar karena memang itu bukan tanggung jawab saya," kata Masudi saat dimintai dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lah PJU kok tanggung jawab saya, aneh banget sih. Jadi saya tidak pernah bayar karena bukan tanggung jawab saya," kata Masudi.
Masudi menyebut tidak ada aturan yang menjelaskan bahwa Waskita harus membayar listrik PJU di sepanjang jalur LRT. Bahkan, kata Masudi, pembayaran listrik PJU tidak tertuang dalam kontrak selaku pemegang proyek sepanjang 23,4 Km.
"Saya hanya perbaiki PJU karena saat itu rusak ketika pengerjaan. Setelah selesai saya minta izin sambung lagi, ya setelah selesai itu sudah, kenapa kita yang suruh bayar," katanya tegas.
"Kami hanya bayar listrik untuk gerakkan kereta, kenapa saya bayar, karena itu ada di RAB. Itu pun hanya sampai dengan Mei lalu. Jadi stasiun masih hidup lampunya ya karena itu tanggung jawab saya," kata Masudi lagi.
Masudi meminta PLN memastikan lagi siapa yang seharusnya membayar listrik di sepanjang jalur LRT Palembang.
"Ini bukan masalah jumlahnya, tapi tanya ke Pemkot. PLN mestinya ya cek dulu itu siapa yang bayar, ini sampai ada tunggak tanggung jawab siapa," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak PLN sebelumnya pembayaran listrik PJU jalur LRT Palembang dilakukan oleh Waskita 6 bulan yang lalu. Setelah itu, tagihan tidak pernah dibayar lagi sampai menunggak Rp 189 juta.
"Tunggakannya Rp 189 juta belum dibayar sejak 6 bulan terakhir, terpaksa kami pun memutus sementara," kata Manager UP3 Area Palembang, Nanang ketika dimintai konfirmasi, Selasa (2/7).
(ras/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini