"Tunggakan bukan tanggung jawab kami, itu tanggung jawab Waskita Karya selaku pemegang proyek," terang Kabag Humas Pemkot Palembang Amiruddin kepada detikcom, Selasa (2/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain listrik, Amir mengatakan fasilitas lain yang belum serah terima adalah jalan dan taman, sehingga semua kerusakan dan perbaikan masih jadi tanggung jawab pemegang proyek.
"Kan belum ada serah-terima setelah ini selesai dikerjakan. Sebelum ada, artinya masih tanggung jawab mereka (Waskita), dong. Kenapa jadi kita disebut nunggak. Termasuk taman juga belum," kata Amir.
Amir mengatakan pemkot tidak menganggarkan dana khusus untuk membayar tunggakan, sehingga Pemkot tidak bisa berbuat banyak atas tunggakan PJU Rp 189 juta tersebut.
"Seharusnya memang kita, tapi kan ini belum diserahkan. Nanti kalau proyek sudah diserahkan, baru kita yang bayar. Intinya, kami tunggu serah-terima dulu," kata Amir tegas.
"Kami mau saja perbaiki taman rusak, bayar listrik, tapi nanti ini bermasalah. Maka kami tunggu dulu dan kami pun akan komunikasikan ini dengan pihak terkait PLN dan Waskita," tutupnya.
Untuk diketahui, lampu di sepanjang jalur LRT padam sejak 3 malam terakhir. PLN menyebut pemadaman listrik karena ada tunggakan listrik Rp 189 juta yang belum dibayar sejak 6 bulan terakhir.
Tunggakan listrik ada di 15 ID sepanjang jalur LRT mulai dari Bandara SMB II Palembang sampai ke Dempo di OPI Mal Jakabaring. Sampai saat ini, belum ada titik temu penyelesaian pembayaran.
Simak Juga 'LRT Palembang Masih Sepi Peminat':
(ras/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini