"Besok dijadwalkan pemanggilan Menteri Perdagangan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka BSP (Bowo Sidik Pangarso) atau IND (Indung)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penggeledahan itu, Febri mengatakan KPK menyita sejumlah dokumen terkait peraturan Gula Kristal Rafinasi. KPK menduga salah satu sumber gratifikasi terhadap Bowo Sidik berkaitan dengan lelang gula rafinasi.
"Itu tentu menjadi poin menjadi perhatian KPK, selain sejauh mana saksi mengetahui terkait dengan dugaan gratifikasi terhadap BSP tersebut, kalau dalam konteks perkaranya tentu itu yang terkait," sebutnya.
Febri mengimbau Enggar datang memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan apa yang diketahui terkait perkara tersebut. Sebab, menurut Febri, keterangan Enggar berguna untuk dilakukan proses lebih lanjut terkait perkara tersebut.
"Besok datang dan dijelaskan apa adanya, maka itu akan menjadi poin bagi kami dalam proses penyidikan ini untuk melakukan proses lebih lanjut dalam perkara dengan tersangka BSP," kata Febri.
Dalam kasus ini, penyidik KPK memang tengah berfokus pada dugaan sumber gratifikasi yang diterima Bowo. Bowo dijerat KPK menerima suap dan gratifikasi. Salah satu bagian gratifikasi yang diterima Bowo, disebut Febri, berkaitan dengan lelang gula rafinasi.
Untuk mendalami itu, KPK telah memeriksa sejumlah anggota Komisi VI DPR RI. Komisi VI DPR memang membidangi persoalan industri, investasi, dan persaingan usaha dengan salah satu mitra kerja, yaitu Kemendag. Bowo pun dulu bertugas di komisi itu.
Sedangkan berkaitan dengan suap, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang telah menjadi tersangka. Suap itu diduga diberikan lewat orang kepercayaan Bowo bernama Indung, yang juga menjadi tersangka.
KPK menduga Bowo menerima 7 kali suap dari Asty dengan total duit sekitar Rp 1,6 miliar. Selain penerimaan uang dari Asty terkait distribusi pupuk itu, KPK menduga Bowo menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp 6,5 miliar.
(ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini