Seorang wanita berinisial SNA (20) ditemukan tidak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Benda, Kota Tangerang, dan diduga menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan. Jatanras Polda Metro Jaya pun langsung bergerak menangkap pelaku kurang dari 1x24 jam.
Jasad korban ditemukan pada Selasa (11/8/2026), pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan oleh pacar korban bernama Antoni Rahman, korban ditemukan sudah meninggal dunia.
Saat menemukan jasad korban, Antoni langsung memanggil teman dan tetangga kontrakan. Setelah itu, pemilik kontrakan melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan petugas berhasil menangkap pelaku. Abdul Rahim mengatakan pelaku membunuh dan memperkosa korban di dalam kontrakan.
"Dalam waktu kurang dari 1x24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan di dalam kontrakan wilayah kecamatan Benda, Kota Tangerang pada tanggal 11 Agustus 2026," kata Abdul Rahim kepada wartawan.
Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Polisi ingin mengetahui apa motif pelaku.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan serta mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap korban," ucapnya.
Lihat juga Video Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Ada 10 Luka Tusuk










































