"Tadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Aspidum sudah berada di KPK. Ia diantar oleh Jamintel," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2019).
KPK langsung memeriksa Agus Winoto setiba di kantor mereka. Hasil penyelidikan bakal disampaikan KPK paling lambat sore nanti.
"Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan untuk yang bersangkutan terkait dugaan penerimaan suap. Pagi ini dijadwalkan gelar perkara dan setelah itu akan disampaikan hasil penyelidikan ini melalui konferensi pers siang atau sore ini," ucap Febri.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap lima orang. Dua di antara pihak yang ditangkap merupakan jaksa. Dari OTT tersebut, KPK turut mengamankan duit SGD 21 ribu.
Tonton Video 2 Jaksa Kena OTT KPK:
(gbr/gbr)












































