KPK: OTT Jaksa Terkait Perkara di Kejati DKI

KPK: OTT Jaksa Terkait Perkara di Kejati DKI

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 28 Jun 2019 20:59 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan berkaitan dengan penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Ada 5 orang yang ditangkap dalam OTT itu.

"Kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima orang yang ditangkap itu disebut Syarif terdiri dari 2 jaksa, 2 pengacara, dan seorang pihak swasta. Kelimanya disebut Syarif masih berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

"Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini," kata Syarif.

Dalam OTT itu KPK juga menyita barang bukti berupa uang sebesar 21 ribu dolar Singapura. Namun jumlah itu baru informasi awal karena tim KPK masih melakukan penghitungan secara rinci.

Sebelumnya Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan OTT itu adalah kolaborasi antara KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Prasetyo juga menyebut perkara itu nantinya diambil alih oleh Kejagung.


(dhn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads