Kesaksian Menteri Lukman di Sidang Jual-Beli Jabatan

Round-Up

Kesaksian Menteri Lukman di Sidang Jual-Beli Jabatan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 27 Jun 2019 07:21 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Foto: Ari Saputra/detikcom)


KPK pernah menyampaikan adanya Rp 10 juta yang diterima Lukman. Namun Lukman menepis menerima uang itu dan mengaku sudah melaporkannya ke KPK sebagai gratifikasi.

Lukman mulanya menceritakan tentang kunjungannya ke Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng di Jombang, Jatim. Rupanya, pada saat itu ajudan Lukman, yang disebutnya bernama Heri, menerima Rp 10 juta dari Haris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah saya tiba di rumah, ajudan saya menyampaikan, 'Pak, ini ada titipan dari Haris, Kakanwil', saya tanya, 'Apa itu?'" ucap Lukman.

"Honorarium tambahan, itu pernyataan ajudan saya," imbuh Lukman.

Mendengar itu, Lukman mengaku langsung menolaknya. Dia memerintahkan ajudannya mengembalikan uang tersebut kepada Haris.

"Saya rasa kegiatan di Tebuireng bukan kegiatan Kemenag dan tidak pada tempatnya terima honor tambahan. Malam itu juga, 9 Maret, kembalikan ke Haris," kata Lukman.

"Jadi, jangankan menerima, menyentuh saja tidak," imbuh Lukman, yang mengklaim tidak tahu jumlah uang tersebut.


Waktu berlalu hingga Haris dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Saat itu, si ajudan, disebut Lukman, mengaku kepadanya bahwa uang itu belum dikembalikan.

"Saya kaget. (Saya tanya) Kenapa? (Heri) Menjawab, 'Karena saya penuh mendampingi Bapak dan kenyataannya itu sampai OTT'. Karena saya baru tahu 22 Maret masih ada di tangan Heri, maka saya memutuskan uang Rp 10 juta bukan hak saya. Saya laporkan sebagai gratifikasi ke KPK," kata Lukman.

Dalam persidangan ini, duduk dua terdakwa, yaitu Haris Hasanuddin dan M Muafaq Wirahadi. Keduanya adalah mantan pejabat Kemenag di Jatim yang didakwa menyuap mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.


Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]

(dhn/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads