Pengumuman PPDB DKI zonasi bisa diakses sejak Rabu (26/6/2019) pukul 17.00 WIB. Calon peserta didik baru (CPDB) atau orang tua dapat mengeceknya di sekolah maupun secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kunjungi situs https://ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang sekolah tujuan SMP atau SMA lalu pilih 'ZONASI'
3. Klik 'SELEKSI' lalu 'PILIH SEKOLAH'
4. Pilih sekolah yang merupakan tujuan kamu dan peminatan 'MIPA' atau 'IPS'
5. Cek nama kamu di daftar siswa yang diterima
Jangan lupa, masih ada tahapan PPDB DKI 2019 yang diikuti setelah pengumuman. CPDB harus lapor diri ke sekolah tujuan pada 27-28 Juni 2019 pukul 08.00-16.00 WIB.
Calon peserta didik baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB jalur zonasi dapat mengikuti PPDB jalur non-zonasi tahap kedua. Calon peserta didik baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.
(imk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini