Polisi Sebut Negara Dirugikan Rp 1,7 M Akibat Korupsi Dana Kemah

Polisi Sebut Negara Dirugikan Rp 1,7 M Akibat Korupsi Dana Kemah

Samsuduha Wildansyah - detikNews
Rabu, 26 Jun 2019 12:26 WIB
Foto: Kombes Argo Yuwono (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Polisi telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017. Akibat korupsi tersebut, kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Kerugian negara sebesar Rp 1.752.663.153," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/I/093/VI/RES.3.3/2019/Datro tanggal 24 Juni 2019, penyidik Subdit V Korupsi Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya memulai penyidikan perkara tersebut. Dalam SPDP tersebut tercantum tersangka atas nama Ahmad Fanani, yang merupakan eks Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak tanggal 21 Juni 2019," ungkap Argo.



Dalam kasus itu, Ahmad Fanani dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 uU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi menduga ada mark-up data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) pada penyelenggaraan Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017 tersebut. Polisi menyebut dugaan penyimpangan ini baru ditemukan di LPJ Pemuda Muhammadiyah, sedangkan di LPJ GP Ansor tak ditemukan penyimpangan.

Pemuda Muhammadiyah juga sempat mengembalikan uang Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun pihak Kemenpora mengembalikan cek senilai Rp 2 miliar itu dengan alasan tak ditemukan permasalahan dalam kegiatan kemah pemuda berdasarkan LHP BPK.




Tonton juga video Sjamsul Nursalim Diduga di Singapura, Imigrasi Siap Bantu KPK:

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads