"Yang jelas, besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK, beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara, kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," kata juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Media Center BPN, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2018).
Dahnil mengatakan Prabowo akan diwakilkan tim kuasa hukumnya di MK. Dia juga menyebut Prabowo tak ingin kehadirannya di MK memancing berkumpulnya massa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alasan sederhana, kita percayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum. Kemudian kedua, Pak Prabowo tidak menginginkan adanya akumulasi massa yang besar kalau nanti kemudian beliau hadir di sana," ujarnya.
Dahnil melanjutkan BPN akan patuh pada putusan MK. Dia berharap hakim konstitusi di MK bisa mengambil keputusan yang progresif.
"Apa pun itu, tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK, apa pun hasilnya itu. Tentu harapan kami tadi MK menempatkan diri MK sebagai mahkamah yang pro-progresivitas hukum, pro-hal-hal yang sifatnya substantif, bukan 'mahkamah kalkulator'," pungkasnya.
Tonton video Kuasa Hukum 02: Andai Aparat jadi Bersaksi, Kebenaran Makin Kokoh:
(abw/dhn)











































