Sidang Vonis 11 Juli, Ratna Sarumpaet Berharap Keputusan yang Adil

Sidang Vonis 11 Juli, Ratna Sarumpaet Berharap Keputusan yang Adil

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 25 Jun 2019 13:42 WIB
Ratna Sarumpaet (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sidang putusan Ratna Sarumpaet akan dibacakan pada 11 Juli mendatang. Ratna Sarumpaet berharap hakim memutuskan perkaranya dengan seadil-adilnya.

"Ya siaplah. Harus siap, insyaallah. Mudah-mudahan hakimnya bisa memberikan keputusan yang benar dan adil ya," kata Ratna seusai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).


Ratna meminta doa atas putusan hakim yang akan dihadapinya. Ia mengaku akan melihat dulu vonis hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat dulu saja putusannya. Bantu doa aja," ujarnya.

Atiqah Hasiholan yang mendampingi berharap sang ibunda divonis bebas. Ia yakin Ratna tidak terbukti bersalah.

"Bebaslah," kata Atiqah sambil mendampingi Ratna memasuki mobil tahanan.

Sementara itu, pengacara Ratna, Insank Nasruddin, yakin hakim akan memvonis kliennya tidak terbukti bersalah. Ia menyebut berdasarkan keterangan ahli, demonstrasi yang ada setelah beredarnya kabar penganiayaan bukanlah bentuk keonaran.


Selain itu, Insank berharap Ratna mendapatkan vonis bebas. Sebab, ia yakin tuntutan jaksa terkait keonaran tidak terbukti.

"Kami menilai putusan tanggal 11 nantinya terdakwa Ratna bisa dibebaskan karena unsur dari pasal keonaran pasal 14 itu yang mana unsurnya menerbitkan keonaran di kalangan rakyat tidak terbukti secara sah di persidangan," ungkap Insank.

Diketahui, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara karena membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna Sarumpaet dituntut dengan pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.


Ratna Hadapi Sidang Duplik Hoax Penganiayaan:

[Gambas:Video 20detik]

(yld/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads