"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (25/6/2019).
Indarto juga memastikan pihaknya sudah mengambil tindakan terhadap Mursid. Mursid telah diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Indarto tidak mengurai lebih detail soal tindakan yang diberikan itu. Tetapi dia membenarkan Mursid diberi hukuman berupa hormat bendera.
"Salah satunya itu," lanjut Indarto.
Peristiwa terjadi di Jalan Lingkar Utara, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Jumat, 21 Juni malam lalu. Kejadian itu direkam video dan menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut mengaku sebagai anggota Polsek Bekasi Utara. Oknum itu mengaku bernama Aiptu Mursid, anggota Polsek Bekasi Utara mengancam akan mengusir pedagang.
"Ngerti nggak? Catat Pak Mursid Polsek Bekasi Utara ya, besok gue pakai pakaian dinas makan di sini gue usir lu ya. S***n lu. Dagang aja di sini numpang gratis, minum bayar lo. Makan tuh harus minum g****k," maki oknum tersebut.
Sementara pedagang itu tidak melawan. Dia hanya sesekali menjawab "siap."
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini