Awalnya, kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan bertanya apakah Hasto menjadi pemateri di ToT pada Februari 2019. Anas mengatakan Hasto hadir tapi dia tidak yakin apakah Hasto memberikan materi.
"Ir Hasto Kristianto, ikut jadi pemateri?" tanya Iwan saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2019, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ikut hadir tapi saya tidak ada di tempat. Saya di lokasi tapi kadang-kadang saya tinggalkan ruang acara," kata Anas.
Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga masih memastikan apakah Hasto memberikan materi atau tidak. Alasannya, ada slide atas nama Hasto. Anas beralasan, ada pula pemateri yang memberikan slide tapi tidak bicara dalam pelatihan.
"Saya tidak mengikuti, kemungkinan beliau (Hasto-Red) menyampaikan materi," ucap Anas.
Iwan kemudian bertanya selain Hasto, apakah ada pihak lain yang ikut dalam ToT yang digelar 20 Februari 2019 tersebut.
"Ada pihak eksternal," tanya Iwan.
"Sudah saya sebutkan,penyelenggara pemilu kami undang. KPU, Bawaslu, DKPP kami undang," ujar Anas.
"Siapa dari KPU," tanya Iwan.
Namun, Anas tak menjawab. Komisioner KPU Viryan Aziz yang ada di ruang sidang menjawab sendiri.
"Saya yang hadir yang mulia," kata Viryan.
Sedangkan dari Bawaslu, Anas mengatakan, yang hadir adalah Afifudin.
"Kalau tidak salah mas afif. Tapi saya tidak tahu apakah diwakilkan karena pas sesi beliau, saya tak ada di ruangan," ucap Anas.
Tim Prabowo: Ahli KPU Tak Bisa Pertanggungjawabkan Proteksi Situng (rvk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini