"Tidak apa-apa, kami tidak pernah mengajari saksi untuk ngomong gini-gini," ujar Yusril di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Yusril menilai keterangan dari Anas telah menjawab hal-hal penting dalam gugatan Prabowo-Sandi. Ia mencontokan soal 'kecurangan bagian dari demokrasi' dan soal slide dari para pemateri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah terangkan arti kata-kata bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi dan sudah jelas artinya seperti saya jelaskan tadi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Hakim Anwar Usman memutuskan sidang diskors karena memasuki waktu salat Jumat. Kuasa hukum tim 02, Teuku Nasrullah, meminta saksi Anas yang sedang dimintai keterangan dikawal agar tidak bertemu dengan pengacara 01.
"Majelis sebelum skors, karena kan saksi ini sedang dalam memberikan keterangan saksi di depan persidangan, hanya kita skors karena berlanjut untuk salat Jumat. Oleh karena itu, kami mohon dari majelis hakim agar saksi ini tidak menemui kuasa hukum 01 terlebih dahulu, dalam masa skorsing itu. Ini dijaga agar, juga saksi-saksi lainnya ya, agar tidak bertemu dengan kuasa hukum atau pihak-pihak 01 sehungga dia dikawal dan dijaga oleh petugas mahkmah," kata Nasrullah.
Tim Prabowo: Ahli KPU Tak Bisa Pertanggungjawabkan Proteksi Situngss
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini