"Tidak, hanya penangkapannya (cara menangkap pernyataan) saja," ujar ketua tim hukum Jokowi, Yusril Ihza Mahendra, di gedung MK di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Yusril menyebut Anas telah menjelaskan masalah slide materi 'kecurangan bagian demokrasi'. Menurutnya, Anas telah menjelaskan bahwa slide tersebut tidak digunakan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Yusril mengatakan Anas telah menjelaskan status Ganjar Pranowo dan Hasto Kristianto dalam acara TOT. Disebutkan bahwa kehadiran Ganjar bukan sebagai gubernur.
"Ganjar juga bukan bicara sebagai gubernur ya, dia bicara sebagai orang PDIP ya, senior PDIP-lah dan dia hadir di situ memberikan motivasi," kata Yusril.
"Jadi dia katakan, siapa itu, Pak Hasto juga hadir, tapi Pak Hasto kan memang tidak ada jabatan apa pun, cuma dia katakan pembesar PDIP, yang jelas Sekjen PDIP," sambungnya.
Sebelumnya, dalam persidangan majelis hakim, Saldi Isra menyebut saksi Anas Nashikin memberikan keterangan yang berubah-ubah. Hal ini dinyatakan Saldi setelah menanyakan apakah slide materi 'kecurangan bagian demokrasi' digunakan oleh Moeldoko.
"Ini Saudara Saksi nih beda-beda, tadi katanya Pak Moeldoko itu tidak berikan slide. Nah sekarang mana yang benar ini?" kata Saldi.
Tonton video Saksi 01 Dicecar Soal Pesan Ganjar ke Aparat:
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini