"Sebetulnya apa yang disampaikan oleh ahli tadi sudah cukup jelas. Orang bisa saja menyerang kita tapi dia hanya bisa menyerang di web Situng kita," kata Arief dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada keterangan ahli yang dihadirkan KPU yaitu Prof Marsudi Wahyu Kisworo, Arief menyebut tidak masalah ada peretasan pada halaman situs yang menampilkan sebagian data Situng. Sebab, menurut Arief, setiap 15 menit halaman situs itu akan kembali muncul lagi dengan data terbaru.
"Jadi kalau ada apa-apa, nggak apa-apa, biasa saja, karena nanti setiap 15 menit dia akan me-refresh dan datanya orisinal," sebut Arief.
Hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna kemudian memberikan pertanyaan sebagai penegasan. "Sudah pernahkah ada peristiwa pidana di mana ada penerobosan siber terhadap KPU dan itu terbukti di pengadilan dan orangnya dipenjara karena menerobos sistem keamanan itu?" tanya Palguna.
"Ada yang melakukan hack terhadap sistem kita ada, dan dia sekali lagi ingin saya sampaikan dia hanya bisa masuk ke halaman kita," jawab Arief.
Lokasi Akses Sistem Situng Cuma di KPU dan 2 Tempat Rahasia:
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini