Jaksa Teliti Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Tersangka Pidana Pemilu

Jaksa Teliti Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Tersangka Pidana Pemilu

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 15:45 WIB
Foto: Penyidik saat menyerahkan berkas pidana pemilu 5 komisioner KPU Palembang ke Kejaksaan Negeri Palembang (Raja Adil Siregar/detikcom)
Palembang - Kejari Palembang akan meneliti detail berkas 5 komisioner KPU Kota Palembang tersangka kasus pidana pemilu. Jika berkas lengkap, kasus akan dilanjutkan hingga ke persidangan.

"Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang kita memiliki waktu 3 hari untuk melakukan penelitian berkas perkara dan mengambil sikap, apakah berkas perkara nanti lengkap (P21) atau masih ada yang harus dilengkapi lagi," terang Kasi Pidum Kejari Palembang Yuliati Ningsih ditemui di kantornya, Rabu (19/6/2019).


Terkait jumlah berkas yang diterima dari penyidik, Yuliati memastikan hanya satu berkas atas nama EF dan 4 komisioner KPU lainnya. EF sendiri menjabat Ketua KPU Kota Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkasnya satu dan tidak terpisah. Atas nama EF dan kawan-kawan. Ke depannya akan kita proses untuk segera kita tindak lanjuti," katanya.


Dari pelimpahan berkas 5 tersangka itu nantinya akan ditentukan nasib seluruh komisioner KPU sebagai penyelenggara pemilu April lalu. Tentu saja jika lengkap akan segera disidangkan.

Sebagaimana diketahui, 5 komisioner KPU Kota Palembang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah ada laporan dari Ketua Bawaslu Kota, Taufik. Dalam laporan, Taufik menyebut 5 komisioner KPU tak mau menjalankan rekomendasi PSU pada Pemilu April lalu.


Akibat rekomendasi tidak dilaksanakan, banyak warga Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang yang kehilangan hak pilihnya. Kelima komisioner itu dituding sebagai dalang dan menghilangkan hak pilih warga.

Dari kasus tersebut, sedikitnya ada 20 orang diperiksa sebagai saksi. Saksi diperiksa mulai dari tingkat KPPS, PPK, Bawaslu hingga KPU tingkat provinsi. (ras/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads