Cerita Saksi soal Kongkalikong Jabatan di Kemenag Jawa Timur

Cerita Saksi soal Kongkalikong Jabatan di Kemenag Jawa Timur

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 19 Jun 2019 15:42 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Ada dugaan Haris Hasanudin mencampuri proses seleksi jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gresik. Pada saat itu Haris menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur.

Hal tersebut dibeberkan Amin Mahfud dalam sidang lanjutan perkara suap terkait dugaan 'jual-beli' jabatan di Kemenag. Amin merupakan Kasubag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada saat itu ditunjuk sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel). Haris disebut Amin memuji Muhammad Muafaq Wirahadi untuk jabatan tersebut.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kurang tahu (pertimbangannya). Beliau (Haris) mengatakan Pak Muafaq ini punya kompetensi bagus, komunikatif, dan sebagainya," sebut Amin dari kursi saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Amin, semua anggota pansel tidak berkomentar apapun terhadap pujian Haris pada Muafaq yang diusulkannya. Namun dia mempertanyakan kompetensi Muafaq pada Haris.

"Hanya saya yang berkomentar waktu itu ketika Pak Haris mengatakan ini punya kompetensinya bagus, komunikatif dan sebagainya. Kemudian saya timpali bagus apa? Bagus apa? Saya tahu informasi informasi terkait Pak Muafaq, saya tidak setuju," sebut Amin.

Amin mengaku menolak Muafaq mengikuti seleksi jabatan karena mendapatkan informasi bila yang bersangkutan memiliki rekam jejak yang buruk. Namun Amin tidak menyebutkan detail kasus apa yang diduganya berkaitan dengan Muafaq.

"Ketika Pak Muafaq dipindah ke Surabaya, saya kan juga mempertanyakan kenapa kok dipindah ke Surabaya, ternyata berdasarkan informasi lagi ada kasus ini... ini... Gitu," tutur dia.

Dalam perjalanan seleksi jabatan itu, Amin mengaku menolak Muafaq karena tidak memenuhi persyaratan. Tapi dari empat calon yang lolos seleksi jabatan itu, Muafaq tiba-tiba menjadi nomor satu atas permintaan Haris

"Saya tahunya belakangan Pak Muafaq nomor satu," kata dia.




Hingga akhirnya, empat nama yang ikut seleksi jabatan itu dikirim dan disetujui Kemenag pusat. Kemudian Kemenag melantik Muafaq menjadi Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik pada Januari 2019.

Dalam perkara ini, Haris Hasanudin didakwa memberikan suap kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Haris disebut memberikan uang total Rp 255 juta kepada Rommy untuk mendapatkan jabatan itu.

Muafaq juga didakwa menyuap Rommy Rp 91,4 juta. Rommy juga disebut jaksa mendapatkan uang itu untuk membantu Muafaq mendapatkan jabatan tersebut. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads